lembaga teknis daerah. Badan Penelitian. lembaga teknis daerah

 
 Badan Penelitianlembaga teknis daerah Daerah dapat berarti Provinsi, Kabupaten, atau Kota

Lembaga Teknis Daerah adalah Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Karimun yang merupakan unsur pelaksana Pemerintah Daerah. 3. Lembaga teknis daerah berbentuk badan, kantor, atau rumah sakit umum daerah. Contoh lembaga teknis daerah, yaitu badan atau kantor yang. 7. Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bangka Tengah; 2. 8. Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sragen. Mengingat : 1. Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Poso; Mengingat : 1. 11. Badan Kepegawaian Negara yang selanjutnya disingkat BKN adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang diberi kewenangan melakukan pembinaan danDaerah, Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Lembaga Lain Provinsi Kepulauan Riau, yang mana Struktur Organisasi BKPP berada di dalamnya. c. Badan Lingkungan Hidup Daerah; c. Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); 2. Mengingat : 1. Pemerintah pusat perlu men-dorong pemerintah daerah untuk. 11. erah yang selanjutnya disingkat APBD adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. 1. 11. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian. Perangkat Daerah , yang pada awalnya lahir dengan nama Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat, sesuai dengan Peraturan Daerah No. Peraturan Daerah. (4) Unit Pelaksana Teknis sebagaimana dimaksud pada ayat (3) selanjutnya ditetapkan dengan Keputusan Walikota. 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan. Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 9 Tahun 2011 tentang Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Kecamatan Dan Kelurahan. (2) Bagan susunan organisasi Dinas Pendidikan Nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1), tercantum dalam Lampiran I Peraturan Daerah ini, yang merupakan satu kesatuan. 12. Menyepakati dan menuangkan hasil pembahasan dan klarifikasi dalam berita acara kesepakatan. 16. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kota Serang (Lembaran Daerah Kota Serang Tahun 2008 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kota Serang Nomor 13) sebagaimana telah diubah. Lembaga Teknis Daerah merupakan unsur pendukung tugas Bupati. Bappeda atau Badan Perencanaan Pembangunan Daerah merupakan suatu lembaga teknis daerah di bidang penelitian sekaligus perencanaan pembangunan daerah. Perangkat Daerah adalah organisasi/lembaga Pemerintah Daerah yang terdiri dari Sekretariat Daerah, Inspektorat, Sekretariat DPRD, Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Kecamatan dan Kelurahan. Pembentukan organisasi lembaga teknis daerah, yang terdiri dari Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Statistik dan Penanaman Modal, Badan. Perda No 12 Tahun 2014. Peraturan Daerah (PERDA) NO. Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Kecamatan dan Kelurahan. TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN MAHA ESA WALIKOTA PARIAMAN, Menimbang : a. Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo . Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, disingkat Bappeda, adalah lembaga daerah dibidang penelitian dan perencanaan pembangunan daerah yang dipimpin oleh seorang kepala badan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah dan guna meningkatkan keserasian pembangunan di daerah. Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan. Bantul No. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencana Pembangunan Daerah, Inspektorat dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara harus dihapus; b. 2008 tentang Lembaga Teknis Daerah dan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Tasikmalaya (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 16);. Pembentukan 3. Badan . 12. organisasi dan tata kerja lembaga teknis daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau; c. Lembaga Teknis Daerah dapat berbentuk Badan atau Kantor dan dalam menyelenggarakan tugasnya, lembaga teknis mempunyal fungsi : a. 19 b. Unit Pelaksana Teknis Dinas yang selanjutnya disingkat UPTD adalah Unit organisasi di lingkungan Dinas yang melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunja ng yang mempunyai. LEMBAGA TEKNIS DAERAH KOTA BENGKULU. Lembaga Teknis Daerah adalah Lembaga Teknis Daerah Kota Bandung. Unit Pelaksana Teknis Badan adalah unsur pelaksana tugasLembaga Teknis Daerah Kabupaten Garut, Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Bupati Garut Nomor 419 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Garut; b. Instansi pemerintah daerah – Perangkat daerah provinsi, kabupaten, kota, yang meliputi sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, dinas daerah, dan. 33. 5. Pembentukan kelembagaan daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2003 pasal 120 yang mengungkapkan bahwa perangkat daerah kabupaten/kota terdiri atas sekretariat daerah, sekretariat DPRD, dinas daerah, lembaga teknis daerah, kecamatan dan kelurahan. Dinas daerah adalah unsur pelaksana pemerintah daerah. 6. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 dan Nomor 7 Tahun 2008 sebagaimana dimaksud huruf a untuk kelancaran pelaksanaan tugas Dinas dan Lembaga Teknis Daerah, dibentuk Unit. JAKARTA, KOMPAS. Besaran organisasi ditentukan berdasarkan perhitungan kriteria dari variabel Pembentukan kelembagaan daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2003 pasal 120 yang mengungkapkan bahwa perangkat daerah kabupaten/kota terdiri atas sekretariat daerah, sekretariat DPRD, dinas daerah, lembaga teknis daerah, kecamatan dan kelurahan. Sekretaris Daerah adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Poso. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2019 12. Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan, dan Struktur Organisasi Lembaga Teknis Daerah Provinsi 4. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 25. 5. Kecamatan dipimpin oleh camat yang bertugas menangani sebagian urusan otonomi daerah. (2 ). bahwa tuntutan perkembangan dinamika kelembagaan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat secara efektif dan efisien, maka dipandang perlu membentuk dan. 6. pdf. Kepala badan, kantor, atau rumah sakit umum daerah tersebut bertanggung jawab kepada kepala daerah melalui Sekretaris Daerah. Sebagai Lembaga Teknis Daerah, BPKAD mempunyai tugas membantu Gubernur dalam melaksanakan penyusunan dan kebijakan daerah di Bidang Pengelolaan Keuangan dan Aset. Dinas daerah dipimpin oleh kepala dinas yang diangkat dan diberhentikan oleh kepala daerah, yang memenuhi syarat atas usul sekertaris daerah. Lembaga teknis daerah dapat berbentuk badan, kantor dan rumah sakit, penentuan Badan atau Kantor sesuai dengan analisis beban kerja. Lembaga Teknis Daerah kabupaten adalah merupakan unsur perencana, pengawas dan pendukung yang dipimpin oleh seorang kepala yang berada dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah; 2. Lembaga Teknis Daerah dan Tupoksi. ABSTRAK: Seiring dengan perkembangan organisasi perangkat daerah Provinsi dalam rangka menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan umum, maka perlu melakukan perubahan Perda Prov. 5 BAB II PEMBENTUKAN Pasal 2 (1) Lembaga Teknis Daerah Kota Samarinda dibentuk dengan Peraturan Daerah ini;(1) Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Organisasi Lembaga Teknis Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kendari dengan nomenklatur terdiri atas: 1. Rumah Sakit adalah rumah sakit khusus milik Pemerintah. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Diundangkan pada tanggal 8 Agustus 1950) 2. Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KARAWANG Dan BUPATI KARAWANG M E M U T U S K A N. ABSTRAK: a. lembaga teknis. com - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023. PERATURAN DAERAH PROVINSI JAMBI NOMOR 15 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATAKERJA INSPEKTORAT, BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH PROVINSI JAMBI DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA GUBERNUR JAMBI Menimbang : a. BUPATI TASIKMALAYA, Menimbang : a. Perangkat daerah adalah organisasi/lembaga pemerintah daerah yang terdiri dari sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, dinas daerah, lembaga teknis daerah, kecamatan dan kelurahan. bahwa dalam rangka penyelenggaraan dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah, diperlukan Organisasi Perangkat Daerah yang proporsional, efisien dan efektif dengan tetap. Subjek. Dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya,. Tutup. melalui Sekretaris Daerah. 7. Desa atau Kelurahan. bahwa dalam rangka meningkatkan kapasitas dan efektivitas kinerja pemerintah daerah guna optimalisasi penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, dipandang perlu menata kembali beberapa organisasi lembaga. Unit Pelaksana Teknis yang selanjutnya disingkat UPT adalah unsur pelaksana teknis penunjang pada Lembaga Teknis Daerah. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut huruf a dan b diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta tentang Pembentukan, Susunan, Kedudukan, Tugas Pokok Lembaga Teknis Daerah. 2007 tentang Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pacitan; Mengingat : 1. Lembaga Teknis Kabupaten/Kota melaksanakan tugas tertentu yang sifatnya tercakup oleh sekretariat daerah maupun dinas daerah. Namun, bila hanya berpatokan pada ketentuan dalam PP No. . PERDA Kota Cimahi No 9 Tahun 2008. Badan Kepegawaian Daerah; 5. KOMPAS. Kelompok Jabatan Fungsional adalah kelompok Pegawai Negeri Sipil yangLembaga Teknis Daerah Kabupaten Bandung (Lembaran Daerah Kabupaten Bandung Tahun 2007 Nomor 21) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 21 Tahun 2007. Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah Kecamatan dan Kelurahan. Lembaga Teknis Daerah, sebagai unsur pendukung yang sifatnya lebih teknis. Bagian Ketiga…. Perangkat Daerah Kabupaten/Kota adalah unsur pembantu bupati/waliDINAS DAERAH DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH KOTA KUPANG DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA WALIKOTA KUPANG, Menimbang : a. bahwa untu k melaksanakan ketentuan Pasal 2. Indonesia, Kabupaten Tasikmalaya Penjelasan Pasal 59 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Badan Pemberdayaan Masyarakat. Mengingat : 1. Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Badan Kabupaten Bojonegoro: 9. LEMBAGA TEKNIS DAERAH KOTA TASIKMALAYA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA WALIKOTA TASIKMALAYA Menimbang : a. Berikut penjelasan tentang struktur organisasi kabupaten/Kota. Organisasi Lembaga Teknis Daerah, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Daerah Kota Magelang Tahun 2008 Nomor 3) tetap berlaku sampai dengan Peraturan Perundang-undangan mengenai Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Umum diundangkan dan Peraturan Perundang-undangan mengenai. Kabupaten/ kota adalah wilayah administratif yang merupakan bagian dari propinsi. Daerah Kota Serang (Lembaran Daerah Kota Serang Tahun 2013 Nomor 16); b. bahwa dalam rangka optimalisasi tugas Lembaga Teknis Daerah. Pasal 8 (1) Lembaga teknis daerah merupakan unsur pendukung tugas kepala daerah. lembaga teknis daerah. Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Lembaga Teknis Daerah; c. 3. Lembaga teknis daerah adalah unsur pelaksana pemerintah daerah. Perda 15 Tahun 2019. Sekretaris Daerah adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Serang; 6. Perangkat Daerah adalah organisasi/lembaga Pemerintah Daerah yang terdiri dari Sekretariat Daerah, Inspektorat, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Kecamatan. Lembaga Teknis Daerah adalah Lembaga Teknis Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Lembaga teknis daerah Merupakan unsur pendukung tugas kepala daerah dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan daerah yang bersifat spesifik berbentuk badan, kantor, atau rumah. Besaran Organisasi a. 9 HLM (Penjelasan 1 hlm, lampiran 2. Gubernur Wakil Gubernur Sekretaris Daerah Badan Inspektorat Dinas Dinas Dinas Dinas 01/04/2014. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan adalah unsur pelaksana Badan yang melaksanakan sebagian tugas teknis operasional; 4 11. Sekretariat Daerah. Kecamatan adalah Wilayah Kerja Camat sebagai Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri. bahwa dalam rangka implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka dipandang perlu. Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Mengingat : 1. Lembaga Teknis Daerah dapat berbentuk Badan atau Kantor dan dalam menyelenggarakan tugasnya, lembaga teknis mempunyal fungsi : a. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. 14. bahwa pembentukan Lembaga Teknis Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah; Mengingat : 1. Peraturan daerah ini mengatur tentang : 1. 4. Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah dan Inspektorat Kabupaten Garut (Lembaran Daerah Kabupaten Garut Tahun 2008 Nomor 39); 34. Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Kecamatan, Kelurahan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu dan Satuan Polisi Pamong Praja; 333 7. com - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 dijadwalkan dibuka hari ini, Rabu (20/9/2023). Perangkat Daerah, maka dipandang perlu dibentuk organisasi Lembaga Teknis Daerah sesuai dengan kondisi, kemampuan dan kebutuhan daerah; b. 4. Beranda. Pasal 5 Dalam menyelenggarakan tugas sebagaimana. Lembaga Teknis Daerah Propinsi mempunyai tugas membantu Gubernur dalam Perangkat daerah kabupaten terdiri dari sekretariat daerah, sekretariat DPRD, dinas daerah, lembaga teknis daerah, kecamatan, dan juga kelurahan. Unit Pelaksana Teknis yang selanjutnya disingkat UPT adalah unsur pelaksana operasional yang melaksanakan sebagian tugas badan. Aset Sekretariat Daerah yang selanjutnya disebut Aset SetdaInspektorat, BAPPEDA, Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga Lain Provinsi Sulawesi Selatan. 19581229 198603 1 011 : Alamat Kantor: Komplek Pemda Kab. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Diundangkan pada tanggal 8 Agustus 1950) 2. 5398 ). 18 Tahun 2011: Perubahan atas Perbup No 5 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah:. Kompetensi adalah kemampuan dan karakteristik. 4) Lembaga Teknis Daerah. dan kelurahan (Pas al 120) 01/04/2014. Sekretariat DPRD, Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Lambaga Lain, Kecamatan dan Kelurahan. . Database Peraturan [JDIH BPK RI]. SEKDA mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam menyusun kebijakan dan pengkoordinasian Staf Ahli, Sekretariat DPRD, Dinas Daerah, Lembaga Teknis. Untuk daerah provinsi, lembaga teknis daerah dipimpin. PERANGKAT DAERAH LEMBAGA TEKNIS DINAS Page 1 PEMERINTAH KABUPATEN BOALEMO . 5 Tahun 2008 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 158), yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Daerah:18. 57 Tahun 2007. Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah; 31. pemberian dukungan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan lingkup tugasnya; - - 6Lembaga Teknis Daerah adalah lembaga perangkat Daerah yang meliputi Badan dan Kantor. Sekretariat Dewan. 3) Dinas Daerah. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan. Pasal 1 ditambah butir 13a baru dan harus dibaca : 13a. 5. BAPPEDA DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN SIAK DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI SIAK, Menimbang : a. 13. 10. Mereka berperan dalam melayani berbagai macam kepentingan masyarakat. Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan DETAIL PERATURAN Abstrak. Badan Pemberdayaan Masyarakat. 16 Tahun 2009 tentang Perubahan Pertama Atas Perda No. adalah. 24 2008 LD. Kumpulan Pane. LEMBAGA-LEMBAGA TEKNIS DAERAH PROVINSI MALUKU DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA GUBERNUR MALUKU, Menimbang : a. Lembaga Teknis Daerah Provinsi Lampung (Lembaran Daerah Provinsi Lampung Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Lampung Nomor 342), diubah sebagai berikut: 1. Penyedia LID adalah penyelenggara Sistem Elektronik yang menyiapkan Data untuk dibagipakaikan dan memberikan akses terhadap. b ahwa Peraturan Daerah Kota Pariam an Nomor 04 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lem baga Teknis Daerah , sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah. ABSTRAK: CATATAN: Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2008. Lembaga Teknis Daerah Provinsi adalah unsur pelaksana pemerintah daerah. 5. Keenam Lembaga Teknis Daerah Unsur pendukung tugas kepala daerah Ketujuh Kecamatan Wilayah kerja camat sebagai perangkat daerah kabupaten dan daerah kota Kedelapan Kelurahan Wilayah kerja lurah sebagai perangkat daerah kabupaten/kota dalam wilayah kecamatan Sumber : Diolah oleh Penulis dari PP No 41 tahun 2007 Tentang. Perbup No. PEMBENTUKAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH Pasal 2 Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk lembaga teknis daerah adalah sebagai berikut : 1. Mengingat : 1. Lembaga Teknis Daerah adalah unsur pendukung tugas kepala daerah; 13. PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN BOALEMO . Lembaga Teknis Daerah adalah terdiri dari Badan, Inspektorat, Rumah Sakit Umum Daerah, Kantor dan Satuan. Inspektorat merupakan unsur pengawas penyelenggaraan. Badan Perencanaan Pembangunan. Lembaga Teknis Daerah adalah Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Garut yang berbentuk Badan, Kantor dan Rumah Sakit. 4. melalui Sekretaris Daerah. 18. CATATAN: Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai. Struktur Organisasi Lembaga Teknis Daerah 5. PwC. Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2008 tentang LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN TASIKMALAYA DAN KANTOR PELAYANAN PERIJINAN TERPADU KABUPATEN TASIKMALAYA T.